Tuesday, December 2, 2014

Pidato Soekarno pada 17 Agustus 1962 : Tahun Kemenangan ( A Year Of Triumph )

Tahun kemenangan Indonesia merupakan tahun dimana sistem pemerintahan Indonesia lebih stabil dari tahun-tahun sebelumnya. Tahun ini merupakan tahun yang terbaik setelah terjadi banyak revolusi yang dimulai dari Revolusi Formil pada tanggal 17 agustus 1945. Kemudian Revolusi yang kedua pada yaitu saat pengakuan kedaulatan pada akhir tahun 1949. Kemudian yang ketika tiga yaitu saat terjadi penyelewengan-penyelewangan pada tahun 1957 yang kemudian menimbulkan aksi untuk membendung dan menghentikan penyelewengan tersebut yang kemudian disebut dengan “tahun ketentuan” atau “a year of decision”. Kemudian yang keempat saat-saat tahun 1959 saat dimana Pemerintah tidak hanya mengatasi masalah penyelewengan tetapi juga telah kembali menemukan revolusi yang kemudian disebut dengan “tahun penemuan kembali revolusi” atau “rediscover our revolutions” dan memberi landasan yang teguh kepada Bangsa Indonesia berupa Manipol-USDEK (Manifesto Politik / UUD 1945, Sosialisme Indonesia, Demokrasi Terpimpin, Ekonomi Terpimpin, dan Kepribadian Indonesia yang oleh Soekarno sebagai haluan dari pada Negara Republik Indonesia maka harus dijunjung tinggi, dipupuk, dan dijalankan oleh semua bangsa Indonesia). Kemudian pada tahun 1962 yaitu sebagai tahun kemenangan kelima dimana bangsa indonesia telah mencapai revolusi yang berideologi, revolusi yang berkonsepsi, revolsi yang tidak bergantung, revolusi yang berlandasan manipol-USDEK. Yang artinya tidak mungkin akan mencapai kemenangan ketika masih tetap Berliberalis, tetap bermulti-party-syastem, tetap tanpa kemudi, tetap tanpa bimbingan ide sosialisme. Tanpa adanya RESOPIM (Revolusi, Sosialisme, Pimpinan Nasional) juga bangsa Indonesia tidak akan mencapai cita-cita dalam tahun 1962 ini yang mempunyai makna bahwa bangsa Indonesia hanya bejuang, hanya bersemangat, hanya berkorban dan hanya membanting tulang saja tanpa mencapai hasil yang maksimal yang mengagumkan bagi seluruh dunia. Sebelum revolusi ber-Manipol-USDEK ini bangsa Indonesia melakukan revolusi hanya untuk mengusir kekuasaan Belanda dari Indonesia dan ketika kekuasaan Belanda terusir dari bumi Indonesia, revolusi Indonesia yang tanpa arah, satu revolusi yang bolong dan dimasuki kompromis-kompromis dan penyeleweng-penyeleweng.
       Bentuk – bentuk kemenangan yang dicapai pada tahun 1962 bermulai dari penyusunan kabinet kerja yang terang-gamblang dan  tegas-jelas dan yang benar-benar mencerminkan kebutuhan pokok Rakyat Indonesia dalam jangka pendek yaitu sandang-pangan, keamanan dan anti Imperalisme yang kemudian disebut sebagai Triporgram Pemerintah (Tri Program Kabinet Kerja meliputi masalah-masalah sandang pangan, keamanan dalam negeri, dan pengembalian Irian Barat). Selama bangsa Indonesia berjuang dengan landasan Nasional, tiga program tersebut pasti akan terwujud seperti slogan dari sang revolusioner “yang sukar kita selesaikan sekarang, yang tidak mungkin kita selesaikan besok”. Tahun kemenangnan ini tentunya perlu di konsolidasi dan distabilisasi agar benih-benih liberal dan parlementer serta anti republik dapat di Bumi hanguskan dari sistem pemerintahan Indonesia. Konsolidasi dan distabilisasi tersebut meliputi:

  1. Rehabilitasi dari Aparatur Negara yang telah rusak dan kacau sebagai akibat dari gangguan keamanan, dan usaha itu dilandaskan pada jiwa USDEK.
  2. Rehabilitasi materiil, personil, mental dan Phisik, Sosial-Ekonomi, didaerah-daerah yang bertahun-tahun telah menderita akibat gangguan keamanan.
  3. Mensukseskan Triprogram pemerintahan dan manipol pada umumnya.
       Pembebasan Irian Barat juga merupakan suatu keharusan karena persamaan satu bangsa yang mempunyai dasar jiwa yang sama, satu bangsa yang mempunya prinsip yang sama dan sebagai tahan air kita dan itu merupakan suatu kewajiban yang suci bangsa Indonesia untuk merebut kembali Irian Barat dari tangan Belanda. Penyerahan Irian Barat yang diundur-undur ini membuat Soekarno naik pitam dan melancarkan politik Konfrontasi dalam segala bidang baik dalam bidang ekonomi dan juga gempuran-gempuran dalam bidang militer. Namun tidak semerta-merta Soekarno untuk langsung membumi hanguskan Belanda dari Irian Barat. Politik Konfrontasi tersebut harus disertai uluran tangan dimana palu godam yang siap menghantam namun tetap disertai jabatan tangan untuk persahabatan. Politik ini yang kemudian melahirkan Trikora:
  1. Gagalkan pembentukan "Negara Papua" bikinan Belanda kolonial
  2. Kibarkan sang merah putih di Irian Barat tanah air Indonesia
  3. Bersiaplah untuk mobilisasi umum guna mempertahankan kemerdekaan dan kesatuan tanah air dan bangsa) yang berisi ajakan untuk memebebaskan Irian Barat dari tangan Belanda.
       Dalam politik konfrontasi ini Soekarno juga mencentuskan sebuah rencana yang dikenal dengan Rencana Bungker. Makna dari rencana tersebut adalah:

1.      Pemerintahan atas Irian Barat harus diserahkan kepada Republik Indonesia.
2.  Sesudah sekian tahun dibawah Pemerintahan Republik, maka rakyat Irian Barat diberi kesempatan untuk menentukan sendiri secara bebas nasibnya, tetap terus didalam Republik Indonesia? Atau memisahkan diri dari Republik Indonesia?
3.   Pelaksanaan penyerahan Pemerintahan di Irian Barat akan diselesaikan dalam waktu dua tahun.
4.      Untuk menghindari bahwa kekuatan-kekuatan Indonesia langsung berhadap-hadapan dengan kekuatan Belanda, diadakan waktu-peralihan di bawah kekuasaan P.B.B. waktu-peralihan P.B.B ini akan berlaku satu tahun lamanya, diperlukan untuk memulangkan seluruh angkatan perang Belanda dan seluruh pegawai Belanda dari Irian Barat ke Nederland.
     Rencana tersebut diterima Belanda dengan rasa tak senang karena merasa dirugikan dalam perundingan tersebut. Menilik dari rasa tak senang tersebut yang kemudian membuat Soekarno mengutus para mentri untuk datang ke Washington untuk membuat sebuah deklarasi “pengertian bersama sementara antara Indonessia dan Belanda”. Deklarasi ini digunakan untuk meminimalisir adanya kesalahpahaman yang ditimbulkan dari Rencana Bungker tersebut. Isi dari pengertian bersama ini adalah :
1.    Sesudah ratifikasi oleh Indonesia, Belanda dan  PBB, maka selambat-lambatnya 1 Oktober 1962 pengusa PBB akan tiba di Irian Barat untuk mengoper pemerintahan dari tangan Belanda.
2.      Mulai saat itu, penguasa PBB akan memakai tenaga republik Indonesia(baik sipil maupun alat keamanan), bersama dengan alat-alat yang sudah ada di Irian Barat yang terdiri dari putra-putri Irian Barat dan sisi-sisa dari pegawai Belanda.
3.      Paratroop-paratroop kita tetap tinggal di Irian Barat, dibawah kekuasaan Administratif PBB
4.      Angkatan Perang Belanda mulai saat itu juga berangsur dipulangkan ke negeri Belanda. Yang belum pulang, akan di taruh dalam pengawasan PBB dan tidak boleh dipakai dalam operasi militer.
5.      Antara Irian Barat dan daerah Republik Indonesia lainnya adalah lalulintas bebas
6.      Tanggal 1 Januari 1963, atau 31 Desember 1963 bendera Sang Merah Putih secara resmi akan dikibarkan disamping bendera PBB
7.      Pemulangan Angkatan Perang Belanda dan pegawai Belanda harus selai pada tanggal 1 Mei 1963 dan sebentar sesudah itu Pemerintah Republik Indonesia secara resmi mengoper Pemerintahan di Irian Barat. Dari tangan PBB ke tangan Indonesia.
        Ajaran Belanda tentang liberalisme juga ditentang dengan keras oleh Soekarno karna pandangan Soekarno bahwa liberalisme hanya akan menjadi negara boneka dari Belanda. Paham tentang Republik harus dilekatkan pada sanubari Bangsa Indonesia agar ketika Belanda datang dengan Propaganda Liberalismenya bangsa ini dengan sigap mengatakan tidak. Bangsa ini harus paham dengan Republik agar benih-benih propaganda Liberalisme Belanda yang masih tinggal di Indonesia kembali tersadar dan menjadi pro-Republik serta kembali mengabdi ke Indonesia. Dengan paham yang demikian akan adanya satu harapan, bahwa kali ini pihak belanda bersungguh-sungguh secara jujur melaksanakan persetujuan yang dicapai itu karena selama berabad-abad bersengketa dengan Belanda dan hanya menimbulkan ceceran darah perjuangan. Penyelesaian sengketa ini juga harus dengan damai tidak secara Renville dan tidak secara Linggarjati agar kelak hubungan Indonesia-Belanda dapat berlangsung dengan baik.

No comments:

Post a Comment

Jangan lupa komentarnya